Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh warga negara Indonesia yang memiliki hubungan kerja atau pekerjaan. PPh 21 dikenal sebagai pajak final yang dipotong secara langsung oleh pemberi kerja dari penghasilan karyawan.
Tarif PPH 21 telah mengalami perubahan terbaru, dan pemahaman mengenai hal ini sangat penting bagi karyawan dan perusahaan. Artikel ini akan membahas tarif PPH 21 terbaru dan langkah-langkah menghitungnya, simak sampai selesai.
Tarif PPh 21 (Pajak Penghasilan)
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 terbaru tahun 2022 telah diberlakukan setelah pemerintah melakukan perubahan signifikan melalui Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Perubahan ini mencakup tarif pajak bagi orang pribadi, yang sebelumnya diatur dalam Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (UU PPH). Berikut adalah rincian terbaru tarif PPh 21 untuk tahun 2022:
- Wajib pajak dengan penghasilan tahunan antara Rp 0 hingga Rp 60 juta dikenai tarif 5%.
- Wajib pajak dengan penghasilan tahunan antara Rp 60 juta hingga Rp 250 juta dikenai tarif 15%.
- Wajib pajak dengan penghasilan tahunan antara Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dikenai tarif 25%.
- Wajib pajak dengan penghasilan tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar dikenai tarif 30%.
- Wajib pajak dengan penghasilan tahunan di atas Rp 5 miliar dikenai tarif 35%.
Perubahan terkait tarif PPh 21 terbaru 2022 mencakup penambahan satu lapisan tarif (lapisan terakhir) sebesar 35% untuk penghasilan wajib pajak yang mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Lapisan pertama yang sebelumnya Rp 0 – Rp 50 juta/tahun kini diperluas menjadi Rp 0 – Rp 60 juta dengan tarif 5%.
Baca Juga: 7 Cara Menjadi Konsultan Pajak Sukses, Panduan Lengkap!
Dasar Hukum Terkait PPh 21
Beberapa aspek hukum yang mendasari Pajak Penghasilan (PPh) 21, termasuk tarifnya, mencakup sejumlah peraturan dan undang-undang di Indonesia. Berikut adalah beberapa dasar hukum yang relevan:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan: Merupakan landasan utama yang mengatur aspek-aspek dasar terkait Pajak Penghasilan, memberikan dasar hukum bagi regulasi selanjutnya terkait pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi: Memberikan panduan pelaksanaan pemotongan PPh 21 terkait pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak: Menetapkan penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang relevan dalam perhitungan PPh.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Membahas harmonisasi peraturan perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan kejelasan dalam penerapan perpajakan di Indonesia.
Cara Menghitung Tarif PPh 21
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara di Indonesia adalah membayar Pajak Penghasilan (PPh). Oleh karena itu, pemahaman terhadap perhitungan Pajak Penghasilan menjadi sangat penting bagi mereka yang telah memiliki penghasilan.
Pajak Penghasilan dikenakan kepada individu yang menerima pendapatan yang telah diatur dalam undang-undang perpajakan. Semua bentuk penghasilan, termasuk upah, gaji, tunjangan, honorarium, atau pembayaran lain yang terkait dengan jasa, kegiatan, jabatan, atau pekerjaan, termasuk dalam cakupan PPh.
Untuk memahami tarif PPh 21 dan menghitungnya sesuai dengan penghasilan tahunan, wajib pajak dapat merujuk pada tarif yang berlaku dan menggunakan kalkulator pajak yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, proses pengelolaan, pembayaran, dan pelaporan pajak kini dapat dilakukan secara online, memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Perhitungan Tarif PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Tentukan Penghasilan Bruto Tahunan
Hitung total penghasilan bruto tahunan yang diterima oleh karyawan sepanjang tahun. Penghasilan bruto meliputi gaji pokok, tunjangan, bonus, fasilitas, atau pendapatan lain yang diterima oleh karyawan.
2. Tentukan Pengurangan yang Diperbolehkan
Dari penghasilan bruto, kurangkan pengurangan yang diperbolehkan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Pengurangan ini dapat mencakup PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan pengurangan lainnya yang diakui.
3. Dapatkan Penghasilan Neto
Penghasilan neto didapatkan dengan mengurangkan pengurangan yang diperbolehkan dari penghasilan bruto.
4. Tentukan Tarif PPh 21
Berdasarkan tarif PPh 21 terbaru, tentukan tarif pajak yang berlaku untuk penghasilan netto. Lihat kisaran penghasilan neto dalam daftar tarif dan tentukan tarif yang sesuai.
5. Hitung Jumlah PPh yang Harus Dibayarkan
Hitung jumlah PPh yang harus dibayarkan dengan mengalikan tarif PPh yang telah ditentukan dengan penghasilan netto setelah pengurangan.
Rumus perhitungan PPh 21:
PPh 21 = Tarif PPh × (Penghasilan Netto − PTKP)
PPh 21 = Tarif PPh × (Penghasilan Netto − PTKP)
PTKP dapat dihitung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemudian dikurangkan dari penghasilan netto.
Contoh:
Misalnya, jika penghasilan netto setelah pengurangan adalah Rp 80.000.000 dan tarif PPh 21 yang berlaku adalah 15%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
PPh 21 = 0.15 × (80.000.000 − PTKP)
PPh 21 = 0.15 × (80.000.000 − PTKP)
Penting untuk dicatat bahwa peraturan perpajakan dapat berubah, dan wajib pajak sebaiknya selalu merujuk pada peraturan perpajakan terbaru atau berkonsultasi dengan ahli perpajakan untuk memastikan perhitungan yang akurat.
Simulasi Perhitungan Pajak Penghasilan
Sebagai contoh, kasus Danu kepala keluarga dengan satu anak yang bekerja di perusahaan swasta dengan penghasilan bruto senilai Rp 100.000.000 setahun. Setelah menghitung beban tanggungan, PTKP, dan PKP, ia dapat menghitung PPh yang harus dibayarkan. Simulasi perhitungan ini membantu Danu memahami bahwa PPh yang harus dibayarkan selama setahun sebesar Rp 1.750.000.
Dengan memahami langkah-langkah perhitungan tersebut, wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya dan menghindari pemborosan pajak akibat keliru pemahaman. Tetap up-to-date dengan peraturan perpajakan terbaru untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesalahan dalam Perhitungan Tarif PPh 21
Meskipun perhitungan pajak penghasilan pada dasarnya sederhana, kesalahan dalam mengaplikasikan cara perhitungannya dapat membuatnya terlihat rumit. Oleh karena itu, penting untuk menghindari kesalahan saat melakukan perhitungan pajak penghasilan. Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi:
1. Lupa Memasukkan Biaya Jabatan
Biaya jabatan, yang umumnya dimiliki oleh karyawan swasta/BUMN/PNS, termasuk biaya yang penting dalam perhitungan pajak penghasilan. Biaya jabatan dihitung sebesar 5% dari pendapatan bruto dan harus dimasukkan dalam perhitungan agar hasilnya akurat.
2. Tidak Menghitung Sesuai Ketentuan
Pengabaian terhadap ketentuan tarif pajak yang berlaku dapat menyebabkan kesalahan perhitungan. Sebagai contoh, seorang karyawan dengan penghasilan kena pajak sebesar Rp 55 juta harus mengikuti tarif pajak yang berlaku, seperti yang diatur dalam PPh Pasal 17, untuk menghindari kesalahan perhitungan.
3. Salah Memilih Penghasilan Tidak Kena Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) merupakan jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Kesalahan dalam mengisi formulir PTKP atau menghitung PTKP dapat menyebabkan wajib pajak yang seharusnya tidak membayar pajak malah dikenakan PPh.
Perhitungan pajak penghasilan sangat krusial untuk memastikan kewajiban pajak yang dibayarkan sesuai. Dengan memahami cara perhitungannya, Anda tidak hanya dapat memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang patuh, tetapi juga merencanakan keuangan Anda untuk masa depan, misalnya dengan menabung.